peran.id – Dugaan pemalsuan riset yang melibatkan dosen dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dapat berimplikasi hukum jika terbukti benar. Hal ini diungkapkan oleh Aep Syaefulloh, Wakil Rektor ITB, yang menegaskan bahwa pihak kampus akan menghormati setiap langkah hukum yang diambil terkait permasalahan tersebut.
Dua nama yang disebutkan dalam dugaan ini, Prihantini dan Rifaldy Putra, diduga melakukan pemalsuan dalam riset yang mereka presentasikan di konferensi internasional di Kopenhagen, Denmark, pada 17 hingga 21 Mei 2026. Kasus ini kemudian memicu perhatian luas di media sosial, menjadi bahan diskusi publik yang hangat.
Aep menegaskan bahwa ITB memiliki komitmen yang kuat untuk memperkuat budaya akademik yang menekankan pada integritas dan tanggung jawab dalam penelitian ilmiah. “Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan standar etika dalam seluruh kegiatan akademik di ITB,” ujarnya. Dia menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap penelitian untuk menjaga reputasi akademik institusi.
Sejalan dengan komitmen tersebut, ITB berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penelitian yang berlangsung di internal kampus, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Institusi ini berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika dalam mempertahankan integritas dan kualitas penelitian.
Penegasan ini mencerminkan seriusnya posisi ITB dalam menghadapi masalah tersebut, serta upaya untuk menegakkan prinsip akademik yang tinggi di lingkungannya. Sebagai lembaga pendidikan tinggi terkemuka, ITB bertekad untuk memastikan bahwa setiap hasil penelitian mencerminkan nilai-nilai kejujuran dan etika.